World Clock

V-Class

Posted by Unknown Label:


V-Class

             Virtual Class (V-Class) merupakan fasilitas pembelajaran online yang digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar secara online oleh dosen dan mahasiswa di lingkungan Universitas Gunadarma. 

          Virtual Class dilaksanakan sebanyak 3x pertemuan dalam satu semester dan memiliki bobot yang sama dengan tatap muka kelas. Pertemuan tersebut merupakan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa. Penilaian kegiatan pembelajaran ini merupakan bagian dari keseluruhan nilai akhir mahasiswa. 

          Virtual Class dapat diakses dengan menggunakan akun staffsite untuk dosen dan akun studentsite untuk mahasiswa. Bagi pengguna tamu dapat mengakses beberapa materi hasil hibah pengajaran.

          Kendala atau hambatan dalam mengakses Virtual Class dapat dikomunikasikan dengan pengelola Virtual Class yaitu eLearning Center melalui fasilitas :

- helpdesk online http://helpdesk.gunadarma.ac.id
- email dengan alamat email elearning@gunadarma.ac.id

Klik gambar dibawah ini untuk mengakses website V-Class :


Bullying Sang Penjahat HAM

Posted by Unknown Label:

Bullying Sang Penjahat HAM



          Dewasa ini banyak hak-hak manusia atau yang lebih kita kenal dengan sebutan HAM (Hak Asasi Manusia) yang sudah terlupakan atau terabaikan. Banyak dari kita yang sudah menyepelekan bahkan sudah menganggap hak-hak manusia itu tidak ada. Oleh karena itu kejahatan bullying di lingkungan sekolah ataupun di luar lingkungan sekolah sudah menjadi hal yang tidak asing lagi yang terdengar oleh telinga kita.

          Kejahatan bullying atau yang lebih kita kenal dengan sebutan pembulian adalah kejahatan yang merengut HAM para korbannya. Hak-hak manusia yang direngut adalah seperti hak untuk mendapatkan ketenangan atau kedamaian, hak untuk dihargai atau dihormati, hak untuk mendapatkan kedudukan yang sama atau diperlakukan secara adil atau tidak dibeda-bedakan, hak untuk menyampaikan pendapat, hak untuk memilih jalan hidupnya, dan hak untuk mendapatkan kemerdekaan.

          Yang saya sebutkan tersebut adalah beberapa hak-hak manusia yang mungkin pernah kita sepelekan atau kita anggap tidak ada, atau dengan kata lain secara sadar ataupun tidak sadar, kita pernah melakukan bullying. Pernahkah kalian menyepelekan hak-hak manusia yang saya sebutkan tersebut baik secara sadar maupun tidak sadar? Atau melihat orang kalian yang melakukannya? Silahkan kalian ingat kembali. Saya yakin mungkin kalian juga pernah menyepelekan hak-hak manusia yang saya sebutkan tersebut baik dalam keadaan sadar maupun tidak sadar, atau melihat orang lain yang melakukannya, begitupun juga saya. Itupun hak-hak manusia yang saya sebutkan tersebut baru sebagian kecil dari banyak hak-hak manusa yang sudah kita sepelekan.

          Sekarang coba kita bahas hak-hak manusia yang saya sebutkan tersebut, yang sudah banyak dari kita menyepelekannya, untuk menyegarkan kembali ingatan kalian agar kalian ingat pernah melakukannya atau tidak.

          Oke tanpa basa-basi, sekarang kita langsung saja meluncur ke TKP. Meluncur ke TKP! Siap! 86!. Oke langsung saja kita bahas hak-hak manusia yang sudah saya sebutkan tersebut, yang sudah terabaikan.

          Pernahkah kita mengganggu ketenangan atau kedamaian seseorang baik itu di kelas, atau di lingkungan sekolah, ataupun di luar lingkungan sekolah kita? Atau melihat orang lain yang melakukannya? Coba kalian ingat-ingat lagi. Saya yakin sebagian besar dari kita pernah melakukannya baik itu secara sadar maupun tidak sadar, ataupun menyaksikan orang lain yang melakukannya.

          Kalau kalian masih belum mengingatnya, saya akan memberikan beberapa contoh agar ingatan kalian segar kembali. Pernahkah kalian membuli teman kalian dengan cara memalaknya, atau memaksanya untuk memberikan barang miliknya kepada kalian agar barang tersebut menjadi milik kalian, seperti memaksa teman kalian untuk memberikan uangnya, makanannya, pulpennya, jam tangannya, atau barang-barang lainnya kepada kalian? Atau melihat teman kalian yang melakukannya?

          Atau dengan cara menganiaya teman kalian hanya karena teman kalian tidak menuruti kata-kata kalian, seperti ketika kalian meminta teman kalian mengerjakan PR kalian tetapi teman kalian tidak mau mengerjakannya, atau hanya sekedar iseng atau untuk menghibur diri kalian, atau hanya sekedar agar kalian ditakuti oleh teman kalian, seperti memukul, menendang, menampar, atau melakukan hal lainnya? Atau melihat teman kalian yang melakukannya?

          Atau dengan cara mengejek teman dengan ejekan yang sangat menyinggung teman kalian sehingga teman kalian sangat sakit hati, seperti menghina fisik teman kalian? Atau dengan cara memfitnah teman kalian, seperti ketika guru memcium bau asap rokok di kelas kalian, kalian memfitnah teman kalian merokok di kelas padahal dia tidak melakukannya? Atau melihat teman kalian yang melakukannya?

          Apakah setelah saya berikan contoh-contoh tersebut kalian bisa mengingat apakah kalian pernah mengabaikan hak-hak manusia yang sudah saya sebutkan, atau dengan kata lain kalian pernah melakukan bullying? Atau melihat teman kalian yang mengabaikan hak tersebut?

          Mungkin kalian bertanya-tanya mengapa saya begitu yakin bahwa kasus bullying ini pasti terjadi di lingkungan sekolah kalian ataupun di luar lingkungan sekolah kalian. Itu karena saya pribadi sudah menyaksikannya sendiri, dari ketika saya duduk di bangku SD, SMP, SMA, bahkan sampai perguruan tinggi. Bagi saya kasus bullying ini sudah hampir menjadi makanan sehari-hari di sekolah saya. Jadi kalau saya melihat ada siswa yang dibuli, itu merupakan hal biasa karena hampir setiap hari saya melihatnya.

          Dan ternyata negara kita, negara Indonesia menduduki peringkat kedua tertinggi di dunia dalam kasus bullying ini. Negara Jepang berada diurutan pertama, dan negara Kanada dan Amerika Serikat berada diurutan ketiga. Itulah sebabnya saya begitu yakin kalau kalian pasti juga pernah menjadi pelaku, atau korban, ataupun saksi bullying di sekolah atau lingkungan rumah kalian.

          Sebagai bukti bahwa kasus bullying ini banyak terjadi di sekolah ataupun di luar sekolah, saya akan menyajikan tabel persentase bullying yang terjadi di Indonesia pada tahun 2007, yaitu sebagai berikut :

Lokasi Bulying
Jumlah Kasus
Persentase
Di Sekolah
226
54,20%
Di Luar Sekolah
191
45,80%
Total
417
100%
Sumber : Komnas Perlindungan Anak, 2007

          Itu saja hanya bullying yang terdata oleh Komnas Perlindungan Anak, belum dengan bullying yang tidak terdata, bisa kalian bayangkan berapa banyak kasus bullying yang terjadi di Indonesia bila semua kasus bullying terdata oleh Komnas Perlindungan Anak? Itupun baru data di tahun 2007, belum data hingga tahun 2014. Karena kabarnya kasus bullying di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

          Oleh Sebab itu saya mengajak kepada para mahasiswa untuk menanamkan pemahaman kepada teman-teman sesama mahasiswa ataupun kepada adik-adik kelas kita baik yang masih duduk di bangku SD, SMP, ataupun SMA, agar tidak ada yang melakukan kejahatan bullying ini, karena bullying ini memberikan efek yang sangat fatal bagi para korbannya, terutama pada mentalnya.

          Jika para korban bullying mentalnya tidak kuat, dia akan membolos sekolah agar dia tidak dibuli oleh tamannya. Yang lebih parahnya lagi, dapat membuat para korban bullying takut untuk berinteraksi dengan sesama manusia, bahkan dapat membuat para korban bullying menjadi gila.

          Mungkin banyak dari kalian yang bertanya-tanya mengapa banyak korban bullying yang tidak berani melapor kalau dia dibuli oleh temannya, baik melapor ke guru, orang tua, ataupun polisi? Itu karena para korban bullying sudah terserang mentalnya. Sehingga dia tidak berani melapor ke orang lain karena mereka berpikir kalau mereka melapor, itu hanya membuat dia akan semakin dibuli oleh temannya.

          Apa yang saya tulis diartikel ini bukan hanya sebuah artikel yang saya karang tanpa ada kebenarannya. Yang saya tulis diartikel ini adalah hasil pengalaman hidup saya ketika saya berada di sekolah, baik dari SD sampai saya berada di perguruan tinggi. Bahkan ada teman saya yang menjadi korban buli, sekarang menjadi orang yang sudah hampir menjadi orang gila. Dia seorang laki-laki. Dia takut pada laki-laki, kecuali yang sudah tua, atau yang masih kecil. Dia lebih berani bersama jin, seperti kuntil anak, pocong, tuyul, ataupun jin lainnya dibandingkan bersama manusia (laki-laki yang sebaya dengannya).

          Oleh karena itu saya berpesan kepada para korban buli atau kalian yang melihat teman kalian dibuli. JANGAN TAKUT UNTUK MELAPOR kalau kalian atau teman kalian dibuli. Jangan sampai kalian atau teman kalian menjadi seperti teman saya itu. Kalau kalian merasa guru kalian tidak akan menanggapi kalian karena kalian bukan berasal dari keluarga yang mampu, laporkan kepada orang tua kalian. Kalau orang tua kalian juga tidak mau menanggapi kalian, laporkan kepada polisi. Kalau polisi tidak mau menanggapi kalian, laporkan kepada pengadilan. Kalau pengadilan tidak mau menanggapi kalian, laporkan kepada presiden. Kalau presiden tidak mau menanggapi kalian, laporkan ke Komnas HAM, Ormas, ataupun stasiun televisi, insya Allah akan ditanggapi. Kalau masih tidak ditanggapi juga melaporlah ke Allah, dan minta negara kalian ditenggelamkan.

          Sekian artikel dari saya. Semoga artikel singkat saya ini dapat bermanfaat bagi kalian, ataupun teman kalian para pelaku, korban, ataupun saksi bullying. Saya akhiri artikel saya ini dengan STOP BULLYING!!!