Manusia Dan Keadilan
A.
Pengertian Manusia
Jika kita berbicara mengenai apa itu
pengertian manusia, tidak akan pernah habis apa yang kita bicarakan tersebut.
Itu disebabkan karena setiap orang memiliki pendapat masing-masing mengenai
pengertian manusia tersebut.
Menurut saya sendiri, manusia adalah mahluk
ciptaan Tuhan yang sangat sempurna dibandingkan dengan mahluk ciptaan Tuhan
lainnya, karena manusia dibekali tubuh yang sempurna, akal, hawa nafsu, dan
agama.
Karena
pengertian manusia di atas masih opini saya sendiri, oleh karena itu disini saya
akan memberikan beberapa pengertian manusia munurut para ahli, yaitu :
·
Menurut Abineno J. I, manusia adalah "tubuh yang
berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam
tubuh yang fana".
·
Menurut Upanisads, manusia
adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau
badan fisik.
·
Menurut I Wayan Watra, manusia
adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan
karsa
·
Menurut Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany, manusia
adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan
manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia
dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
·
Menurut Erbe Sentanu, manusia
adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah
ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.
·
Menurut Paula J. C & Janet W. K, manusia
adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab
atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan
dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
B.
Pengertian Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.
Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak
adilan.
C. Hubungan
Manusia Dengan Keadilan
Manusia dan keadilan saling
berhubungan.
Karena manusia sebagai mahluk yang memiliki akal dan perasaan, jika merasa
tidak diberi keadilan, maka manusia tidak akan terima dan akan memberontak.
Sehingga akan terjadi permusuhan antara manusia yang tidak memberikan keadilan
dengan manusia yang tidak mendapatkan keadilan.
0 komentar:
Posting Komentar